Pasti sudah tidak asing lagi dan masih bertransaksi menggunakan
"Uang" yang benar.
Sekarang sudah menjadi pengetahuan umum bahwa mata
uang dalam ekonomi tradisional didefinisikan sebagai media pertukaran yang diterima secara umum.
Namun tahukah Anda bagaimana perkembangan mata uang tersebut sehingga bentuknya
tidak lagi terlihat alias
tidak ada fisik alias cashless seperti sekarang?
Jauh sebelum mengenal uang, manusia telah melakukan
transaksi dengan menggunakan praktik barter, yaitu
pertukaran barang dan / atau jasa dengan barang dan / atau jasa
yang diinginkan.
Karena kebutuhan manusia yang semakin meningkat
dan penggunaan barter
dan base currency yang tidak efisien,
masyarakat mengembangkan alat tukar yang lebih efisien dan terukur,
yaitu uang.
Bentuk uang juga terus berkembang sejak dimulainya.
Yang pertama adalah uang, yaitu bentuk uang yang
diketahui ada dua jenis yaitu uang logam dan uang kertas yang biasa kita sebut dengan uang tunai.
Di Indonesia, bentuk mata uang telah digunakan sejak jaman
penjajahan.
Pada masa penjajahan Belanda, mata uang yang
dikeluarkan oleh COV berupa koin
dan kertas.
Begitu pula pada masa penjajahan Jepang,
Koin saat ini terbuat dari aluminium dan timah.
Nah, baru setelah proklamasi kemerdekaan
pemerintah Indonesia merasa perlu mengeluarkan uangnya sendiri
yang disebut ORI.
Uang tunai memfasilitasi transaksi.
Namun seiring dengan perkembangan ekonomi dan teknologi,
penggunaan uang tunai dinilai cukup nyaman hanya
untuk transaksi yang bernilai rendah, tentunya akan
sulit untuk mendapatkan dan mengangkut uang dalam jumlah besar, uang fisik untuk
transaksi bernilai tinggi.
Selain itu, membawa uang
tunai mulai dianggap berbahaya karena
maraknya pencurian, perampokan, dan pemalsuan yang membuat
orang takut menabung atau membawa uang tunai dalam
jumlah besar.
Hambatan tersebut pada akhirnya melahirkan inovasi dalam pembuatan alat pembayaran nontunai
yang lebih nyaman dan efisien.
Bentuk alat pembayaran nontunai pun
beragam.
Kedua, berbasis kartu, misalnya kartu kredit dan debit,
uang ini datang dalam bentuk akses dan tidak ada pencatatan dana
pada instrumen kartu.
Dana sepenuhnya berada di bawah pengelolaan
bank selama tidak ada otorisasi dari
nasabah untuk melakukan pembayaran.
Ketiga, uang elektronik, misalnya uang elektronik,
bersifat prabayar, nilai uang telah dicatat dalam uang elektronik dan
sepenuhnya dalam kendali konsumen.
Pembayaran E-Money
Sekarang untuk uang elektronik semakin berkembang.
Saat ini, e-money juga dapat digunakan untuk pembayaran mikro sebagai pengganti uang tunai, misalnya Dana, Ovo,Go-Pay dan lain sebagainya, jika Anda berbelanja di minimarket atau membayar tol dengan e-money.
Namun, karena kendali penuh ada di tangan konsumen dan tidak perlu otorisasi selama bertransaksi, uang elektronik dapat ditransfer dengan sangat mudah, jadi Anda harus berhati-hati agar tidak kehilangannya.
Pembayaran non moneter kini semakin berkembang dengan munculnya pembayaran digital menggunakan QR Code, merupakan kode matriks yang pertama kali dibuat oleh perusahaan Jepang Denso-Wave pada tahun 1994.
Sistem pembayaran kartu QR Code ada disini jadi agar transaksi bisa dilakukan lebih cepat, efisien dan tentunya cashless.
Untuk dapat melakukan transaksi dengan QR Code, yang perlu Anda lakukan hanyalah menggunakan smartphone dan koneksi internet, yang lebih mudah dibandingkan sistem pembayaran non tunai lain yang memerlukan kartu tambahan.
Transaksi pembayaran QR Code menggunakan sumber dana berupa simpanan dan / atau instrumen pembayaran berupa kartu debit, kartu kredit dan / atau uang elektronik dengan menggunakan media penyimpanan berbasis server.
Berbagai inovasi dan transformasi akan terus dilakukan untuk mempermudah dan meningkatkan keamanan sistem pembayaran di masa depan dalam menghadapi
Meski menggunakan alat pembayaran menawarkan kemudahan dan bahkan menawarkan keuntungan lain seperti cash back atau rebate, Anda tetap perlu menggunakan uang dengan bijak.
Apapun bentuknya, itu tetap uang dan nilai


Tidak ada komentar:
Posting Komentar